Pendidikan Pembentukan Polhut di SPN Lido
Berdasarkan Pengumuman Sekretariat Jenderal Kementerian Kehutanan Nomor : PG.5/Peg-1/2010, tanggal 17 Maret 2010 tentang Pangilan mengikuti Diklat pembentukan Polisi Kehutanan Tahun 2010, Dinas Kehutanan Kab. Kotabaru berinisiatif mengikutkan anggotanya untuk mengikuti pendidikan pembentukan Polhut dimaksud.
disadari memang, bahwa untuk menjadi anggota Polhut sebagaimana Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 347/Kpts-II/2003, tanggal 16 Oktober 2003, sebagai salah satu syarat untuk dapat diangkat dalam jabatan Polisi Kehutanan adalah telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan di bidang kepolisian kehutanan dan memperoleh sertifikat tanda lulus dan berbekal hal tersebut Dinas Kehutanan melakukan koordinasi dan memohon petunjuk kepada pihak pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam hal ini Sekda Kab. Kotabaru guna membantu pengiriman calon siswa polhut yang mana telah diangkat menjadi PNS lingkup Pemkab Kotabaru dan menjabat sebagai Staf Polhut namun belum menjadi Polhut penuh karena terkendala pendidikan sebagaiman diungkap diatas.
Alhasil, Dinas Kehutanan berhasil memberangkatkan 6 dari 8 staf-nya pada tanggal 06 April 2010 di SPN Lido dan dilanjutkan di Balai Diklat Kehutanan Bogor guna mengikuti pendidikan dimaksud, sedangkan 2 (dua) sisanya tidak dapat dikirim dikarenakan terkendalah usian dan kesehatan.
Disadari memang, kebutuhan tenaga Polhut masih sangat kurang.. namun dengan adanya pendidikam Polhut yang dilaksanakn oleh Kemenhut dapat memberikan sedikit peluang untuk penambahan Polhut untuk Dinas Kebaputen / Kota sebagai regenerasi berikutnya yang tentunya disesuaikan dengan anggaran yang tersedia..... ^_^
Komentar
Pak bisa minta SK No.347?Kpts-II/2003 ? saya cari di situs Kemenhut koq gak ada....
e-mail : alfakir.abie@yahoo.co.id
---trims...