Operasi Gabungan di Wilayah Cantung
26 November 2010, Tim pengamanan hutan gabungan melakukan operasi di wilayah UPT. Wilayah II Cantung.
Alhasil sekira pukul 11.40 Wita, diman mesjid menyuarakan tahrim dan doa dan mengajak untuk beribahadah Jumat, tim menangkapa tangan seseorang yang sedang mengolah hasil hutan yang patut di duga keras dipungut dari dalam kawasan hutan secara tidak sah.
di TKP di temukan alat berupa mesin sirkel, kayu gergajian, dan limbah hasil potongan kayu yang diduga menggunakan mesin sirkel tersebut...
Didapati koordinat hasil olah TKP, bahwa tempat mengolahan dan penumpukan kayu tersebut diduga masuk kedalam kawasan hutan produksi. dan berdasarkan keterangan tersangka dilapangan, bahwa dia mendapatkan kayu-kayu tersebut dari sekitar TKP.
terhadap Tersangka, dan banrang bukti telah diamankan di Dinas Kehutanan Kotabaru, dan telah diupayakan penyidikan yang perkaranya dalam penanganan Penyidik Kehutanan
Komentar