Pengumuman Kayu Temuan

Bahwa pada Tanggal 03 Juni 2010, Polhut melaksanakan patroli menuju arah desa Mandin, menemukan 33 Ptg kayu rimba campuran ukuran 2cmx20cmx4m yang terletak dipinggir jalan, dan ditutupi dengan semak/dedaunan. Di desa Megasari kembali menemukan kayu keruing ukuran 5cm x 10cm x 4m sebanyak 97 ptg, yang terletak di bekas luncuran pada wilayah bumper zone kawasan HP dikoordinat UTM 50M 0409461, 9629316.
Kayu-kayu tersebut telah dievakuasi ke Dinas Kehutanan Kab. Kotabaru sebagai barang bukti temuan, jika masyarakat/khalayak merasa mempunyai/memiliki/menguasai kayu-kayu tersebut dapat langsung ke kantor Dinas Kehutanan Kab. Kotabaru Sat. Polhut gedung abdi negara lantai I Jl. P.I.Kesuma Negara No. 08 Kotabaru. dengan membawa bukti kepemilikan/saksi (minimal 2 org saksi + perangkat desa / RT / Kades ).
Demikian disampaikan atas perhatiaanya diucapkan terima kasih

Komentar