Peti Rambah Areal HTI, Kadishut Tebar Ancaman Kapolres Mengaku Tak Tahu

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI daerah pemilihan Kalsel Aditya Mufti Ariffin saat dikonfirmasi justru bingung sekaligus heran mengapa aktivitas Peti kembali marak. "Kenapa kok sampai marak lagi (Peti), seperti ada pembiaran dari aparat," ucapnya kemarin. Ditambahkan politisi muda Partai Persatuan Pembangunan ini, informasi Peti yang ada di Kalsel akan ia bawa saat rapat kerja Komisi III dengan Kapolri.
"Saya berharap pak Kapolri memberikan respon atas temuan yang ada di Kalsel," tandasnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Rahmadi Kurdi mengaku sudah mengetahui adanya aktivitas Peti di lahan perusahaan tersebut. "Saya sudah dengar dan sedang diinventarisir," ucapnya di Kantor Gubernur Kalsel Banjarbaru kemarin.
Diterangkan mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Kalsel, izin perusahaan PT HRB saat ini masih berlaku namun sudah dirambah oleh aktivitas Peti. "Izin masih ada tapi dirambah jadi tambang, itu ilegal. Sama seperti di Tahura kita akan tindak tegas. Mereka kan salah ngapain kita gentar, siapa saja dibelakangnya kita tidak takut," tegas Rahmad.
(Radar Banjarmasin Online, 24 Juli 2012)

Ironis.... tapi Jangan cuma lapor ke Mabes Polri pak.... Kemenhut juga....
Sumber : Radar Banjarmasin Online, 24 Juli 2012 

Komentar