Langsung ke konten utama
Peti Rambah Areal HTI, Kadishut Tebar Ancaman Kapolres Mengaku Tak Tahu
Sementara
itu, Anggota Komisi III DPR RI daerah pemilihan Kalsel Aditya Mufti
Ariffin saat dikonfirmasi justru bingung sekaligus heran mengapa
aktivitas Peti kembali marak. "Kenapa kok sampai marak lagi (Peti),
seperti ada pembiaran dari aparat," ucapnya kemarin. Ditambahkan
politisi muda Partai Persatuan Pembangunan ini, informasi Peti yang ada
di Kalsel akan ia bawa saat rapat kerja Komisi III dengan Kapolri.
"Saya berharap pak Kapolri memberikan respon atas temuan yang ada di
Kalsel," tandasnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kehutanan
Provinsi Kalsel Rahmadi Kurdi mengaku sudah mengetahui adanya aktivitas
Peti di lahan perusahaan tersebut. "Saya sudah dengar dan sedang
diinventarisir," ucapnya di Kantor Gubernur Kalsel Banjarbaru kemarin.
Diterangkan mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi
Kalsel, izin perusahaan PT HRB saat ini masih berlaku namun sudah
dirambah oleh aktivitas Peti. "Izin masih ada tapi dirambah jadi
tambang, itu ilegal. Sama seperti di Tahura kita akan tindak tegas.
Mereka kan salah ngapain kita gentar, siapa saja dibelakangnya kita
tidak takut," tegas Rahmad.
(Radar Banjarmasin Online, 24 Juli 2012)
Ironis.... tapi Jangan cuma lapor ke Mabes Polri pak.... Kemenhut juga....
Komentar