DPR Sinyalir Ada Pihak Tak Inginkan UU P2H

"Tidak menutup kemungkinan ada yang berkepentingan terhadap tidak selesainya RUU ini," kata Herman di Gedung DPR RI
Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron mensinyalir adanya pihak-pihak yang ingin membatalkan Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Perusakan Hutan (P2H).

"Tidak menutup kemungkinan ada yang berkepentingan terhadap tidak selesainya RUU ini," kata Herman di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/4).

Namun dirinya tidak mau berpretensi buruk atas informasi yang berkembang di masyarakat.

"RUU ini sudah 8 kali masa sidang dibahas, tapi tak selesai-selesai," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Terkait dengan adanya penolakan yang dilakukan oleh LSM, Komisi IV DPR RI akan segera mengundang mereka untuk bisa menyampaikan aspirasi mereka sehingga Komisi IV DPR dapat menyerap sebelum disahkannya RUU P2H ini menjadi Undang-Undang pada rapat paripurna DPR RI tanggal 12 April 2013.

"Kami akan mendengar pendapat, kritikan dan pendapat masyarakat terhadap RUU P2H ini. Kami juga mempertimbangkan pandangan LSM, masyarakat yang menurut pandangannya RUU ini tidak pro rakyat. Sebab dalam pembahasan RUU ini, kami yakin betul, kontens dan norma yang ada dalam RUU P2H ini atau pasal-pasal yang ada dalam RUU P2H justru untuk melindungi rakyat, sesuai dengan UUD 45. Kalau ada pemahaman lain dan penolakan terhadap RUU P2H ini, tentu kami segara mengundang," kata Herman.

Dalam pertemuan dengan LSM dan juga seluruh stakeholder itu, Komisi IV DPR RI akan menjelaskan secara detail RUU P2H ini.

"Ada yang perlu dijelaskan kepada masyarakat, yang diterangkan tentang pasal-pasal yang berkaitan dengan norma-norma yang mengandung unsur pidana karena ini mengkhawatirkan masyarakat, sebab bisa suatu saat masyarakat terkena dengan UU ini nantinya," kata Herman.

Sumber : http://www.aktual.co/hukum/154627dpr-sinyalir-ada-pihak-tak-inginkan-uu-p2h

Komentar