PENGEMBANGAN WAWASAN PENYIDIKAN TIPIHUT KE SPORC KALBAR

Salah satu program Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah-nya yaitu Dinas Kehutanan adalah meningkatkan mutu dan kwalitas SDM perangkat/aparaturnya. Mulai tahun 2008 Dinas Kehutanan telah melakukan penyidikan tindak pidana kehutanan melalui penyidikya (PPNS Kehutanan). Sampai dengan akhir tahun 2013, banyak perkara yang telah dilimpahkan ke Kejaksaaan Negeri Kotabaru dan telah Inkrah pada level peradilan.
Seiring dengan perkembangan pembangunan yang semakin dinamis menyebabkan kejahatan kehutanan yang semakin kompleks. Strata kejahatan yang semakin meningkat dan bukan hanya dilakukan oleh kalangan marginal namun juga dilakukan kalangan intelektual serta profesional, menuntun para aparatur kehutanan harus semakin handal. Peningkatan SDM baik aparatur pada level operator/pelaksana dilapangan yang brsentuhan langsung dengan penerapan perundangan kehutanan baik yang sifatnya preentif, preventif  maupun refresif dalam hal ini Polisi Kehutanan serta para penyidik yanga tas kewenangan UU melakukan penyidikan atas kejahatan kehutanan, menuntut peningkatan pengetahuan yang lebih. Peningkatan pengetahuan dan ilmu tidaklah cukup tanpa diimbangi dengan pengembangan wawasan. Pengembangan wawasan yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Kab. Kotabaru ke Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan Kalimantan Barat bukanlah tanpa alasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kami, SPORC Kalbar telah banyak melakukan penyidikan dari tahun 2002, perkara yang ditangani merekapun variatif, dari kejahatan Kehutanan yang memuat Hutan, Hasil Hutan, Kawasan Hutan dan Sarana Prasarana Kehutanan juga penyidikan yang berhubungan dengan UU 5 Th 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya-pun telah banyak yang mereka selesaikan. Perkara terbaru yaitu memakan daging Orang Utan yang ramai dibicarakan di media massa, telah mereka kerjakan dengan menetapkan beberapa orang tersangka.
Bukan tanpa hambatan mereka melakukan Penyidikan, namun hambatan tersebut mereka jadikan pemicu untuk proses menjadi labih baik. Tidak sedikit perkara yang mereka tangani di lakukan Pra Peradilan oleh pihak yang merasa dirugikan. Menag dan ataupun kalah pada proses Pra Peradilan adalah jalan agar pemberkasan dalam proses penyidikan menjadi sempurna.
Pada akhirnya, tekad atas penyidiknya lah yang menjadi penentu keberhasilan suatu penyidikan, namun tekad dan keinginan serta semangat yang kuat tidaklah cukup tanpa diimbangi dengan pengetahuan dan ilmu, dan semua itu juga tidalah cukup tanpa adanya fasilitas pendukung serta paling utama adalah dukungan, baik dukungan dari pihak internal (rekan dan atasan) dukungan juga dapat berasal dari masyarakat luas yang menyakini pentingnya arti hutan dan hal berkaitan atasnya  untuk masa depan kita semua.
Atas pengembangan wawasan yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Kab. Kotabaru melalui wakil dari penyidiknya ke Kalimantan Barat, banyaklah pengetahuan dan ilmu yang dapat kami serap dan untuk hal tersebut kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat dan SPORC Brigade Bekantan Kalimantan Barat serta pihak-pihak yang mendukung sehingga pelaksanaan Pengembangan wawasan ini dapat terwujud dan berlangung aman. Tidak lupa pula kami sampaikan terima kasih kepada Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Penyidikan dan Pengaman Hutan di Jakarta yang meu menerima kami sepulangnya dari Kalbar sebagai bentuk pembulatan atas pengembangan wawasan dan pengetahuan selama kami dapat di Kalimantan Barat. (mhd)

 Konsultasi Per-UU yang baru ke Dit PPH Kemenhut di Jakarta

Lapor kedatangan di Kantor BKSDA Pontianak, dan diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha yang dibimbing dan diantar oleh Kanit Operasi SPORC

Dari Kiri ke Kanan; Kanit Operasi SPORC Kalbar, Kasi Penyidikan Dishut Kotabaru Kalsel, Ka.Bag.TU BKSDA Kalbar, Kabid PPH Dishut Kotabaru Kalsel, Kasi Pamhut Dishut Kotabaru Kalsel

Penyerahan Tanda Kenangan Pemkab Kotabaru ke Komandan Brigade Bekantan SPORC Kalbar oleh Kabi PPH Dishut Kotabaru Kalsel

Dari Kiri - Kanan; Anggota Polhut Dishut Kotabaru Kalsel, Kanit Penyidikan SPORC Kalbar, Komandan Brigade Bekantan SPORC Kalbar, Kabid PPH Dishut Kotabaru, Kasi Penyidikan Dishut Kotabaru, Kasi Pemhut Dishut Kotabaru

Foto di Depan Mako SPORC Kalbar

Foto didepan Unit Penyidikan SPORC Kalbar

Foto di Tugu Khatulistiwa Kalbar



Komentar