PATROLI GABUNGAN POLHUT KPH KUSAN DAN KPH CANTUNG KEMBALI TEMUKAN KAYU
PATROLI GABUNGAN POLHUT KPH KUSAN DAN KPH CANTUNG KEMBALI TEMUKAN KAYU
Dalam menindak lanjuti hasil intelijen tim Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dan KPH Cantung pada tanggal 28 Februari - 1 Maret 2019, bahwa di wilayah dusun Kamboyan dan dusun Napu yang termasuk pada wilayah desa Cantung Kiri Hulu terdapat aktifitas pemanfaatan kayu. Sesuai instruksi Dinas Kehutanan Provinsi kalsel perlu dilaksanakan kegiatan patroli Gabungan antara Dinas Kehutanan Kalsel, KPH Cantung dan KPH. Kusan.
Ketika melakukan kegiatan patroli gabungan yang di laksanakan tanggal 7 - 8 Maret 2019 di wilayah tersebut tidak di ketemukan aktifitas pemanfaatan kayu dimaksud.
Tetapi di beberapa lokasi yang berdekatan dengan dusun Kamboyan pada wilayah KPH Cantung, ditemukan tumpukan kayu bulat jenis Rimba Campuran sebanyak 30 batang dengan kubikasi di perkirakan 10 m3. BB kayu temuan tersebut langsung di amankan dan di angkut menggunakan truck oleh tim kekantor kph kusan dengan pertimbangan karena akses jalan yg di lalui lebih mudah / dekat ke kantor kph kusan.
Pada wilayah kerja KPH kusan tim gabungan juga menemukan adanya tumpukan kayu bulat jenis Rimba Campuran sebanyak 33 batang dengan jumlah kubikasi sekitar 10 m3 di desa Mentewe kec mentewe dengan titik koordinat -3,244404, 155,76779 dan -3,24575, 155,7743 yang di duga merupakan hasil pembalakan di dalam kawasan, BB tersebut langsung di amankan dan di angkut menggunakan truck ke kantor KPH Kusan.
Jumlah Total Keseluruhan Barang Bukti kayu temuan yang berhasil diamankan di wilayah kerja KPH Cantung dan KPH Kusan sebanyak 63 batang jenis Rimba Campuran dengan volume berkisar ± 20 m3.
Dalam menindak lanjuti hasil intelijen tim Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dan KPH Cantung pada tanggal 28 Februari - 1 Maret 2019, bahwa di wilayah dusun Kamboyan dan dusun Napu yang termasuk pada wilayah desa Cantung Kiri Hulu terdapat aktifitas pemanfaatan kayu. Sesuai instruksi Dinas Kehutanan Provinsi kalsel perlu dilaksanakan kegiatan patroli Gabungan antara Dinas Kehutanan Kalsel, KPH Cantung dan KPH. Kusan.
Ketika melakukan kegiatan patroli gabungan yang di laksanakan tanggal 7 - 8 Maret 2019 di wilayah tersebut tidak di ketemukan aktifitas pemanfaatan kayu dimaksud.
Tetapi di beberapa lokasi yang berdekatan dengan dusun Kamboyan pada wilayah KPH Cantung, ditemukan tumpukan kayu bulat jenis Rimba Campuran sebanyak 30 batang dengan kubikasi di perkirakan 10 m3. BB kayu temuan tersebut langsung di amankan dan di angkut menggunakan truck oleh tim kekantor kph kusan dengan pertimbangan karena akses jalan yg di lalui lebih mudah / dekat ke kantor kph kusan.
Pada wilayah kerja KPH kusan tim gabungan juga menemukan adanya tumpukan kayu bulat jenis Rimba Campuran sebanyak 33 batang dengan jumlah kubikasi sekitar 10 m3 di desa Mentewe kec mentewe dengan titik koordinat -3,244404, 155,76779 dan -3,24575, 155,7743 yang di duga merupakan hasil pembalakan di dalam kawasan, BB tersebut langsung di amankan dan di angkut menggunakan truck ke kantor KPH Kusan.
Jumlah Total Keseluruhan Barang Bukti kayu temuan yang berhasil diamankan di wilayah kerja KPH Cantung dan KPH Kusan sebanyak 63 batang jenis Rimba Campuran dengan volume berkisar ± 20 m3.
Komentar