PATROLI PAMHUT KPH PLS KEMBALI AMANKAN KAYU TEMUAN



Dalam rangka kegiatan pengamanan hutan, tim patroli Polisi Kehutanan yang dipimpin oleh Kasi Perlindungan Hutan, anggota Polhut dan TKPH KPH Pulau Laut Sebuku menemukan kembali satu tumpukan kayu di Desa Sungai Pasir Kec. Pulau Laut Tengah (19/03).
Lokasi temuan kayu olahan (gergajian) termasuk dalam wilayah Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulau Laut Tengah pada Ordinat 3 38' 39" LS dan 116 0' 40" dengan umlah 52 keping volume 2 m3 dengan berbagai ukuran jenis rimba campuran (kelampayan, tarap).
Kayu temuan tersebut telah diamankan dan diangkut ke tempat penampungan kayu di Kantor KPH Pulau Laut Sebuku di Mekarpura, selanjutnya akan dilakukan pengukuran dan dibuatkan BAP kayu temuan serta BAP pengukuran kayu dan BAP penitipan.





Komentar