PERSIAPAN LELANG ALAT BERAT, DISHUB PROV KALSEL MEMERIKSA FISIK BARANG BUKTI YANG AKAN DILELANG
PEMERIKSAAN FISIK ALAT BERAT
Jumat, 08 Maret 2019, Dinas Perhubungan Prov. Kalsel
melakukan pemeriksaan kondisi fisik alat berat berupa 1 (satu) unit
alat berat Excavator merk SANY type SY215c, warna kuning,
tutup mesin dan kabin operator berwarna hitam, di gudang penyimpanan barang
bukti R.O Ulin Banjarbaru. Alat berat tersebut, merupakan barang bukti temuan
berupa alat/peralatan yang patut diduga kuat digunakan untuk kegiatan
penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri dan membawa alat-alat
berat dan/atau alat-alat lain yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk
melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri
sebagaimana dimaksud dalam pasal 89 ayat (1) huruf a dan b Jo pasal 17 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Barang bukti alat berat tersebut, didapat di Desa Batang
Kulur Kiri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi
Kalimantan Selatan, Hari Rabu,
tanggal 23 Januari
2019 sekira pukul 12.15 Wita, saat petugas Petugas
Polisi Kehutanan melakukan patroli, diduga keberadaan petugas Polisi
Kehutanan disana telah sampai ke pelaku penambangan tanpa izin, sehingga saat
petugas menemukan 1 (satu) unit alat berat berupa
Excavator yang diduga kuat digunakan untuk
kegiatan penambangan Batubara, tidak ada 1 orangpun berada dilokasi.
Terhadap 1 (satu) unit alat berat Excavator dimaksud, telah diamankan oleh pihak Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai alat bukti dari dugaan perbuatan melakukan kegiatan penambangan Batubara didalam kawasan hutan tanpa izin sebagaimana yang dimaksud pasal diatas.
Terhadap 1 (satu) unit alat berat Excavator dimaksud, telah diamankan oleh pihak Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai alat bukti dari dugaan perbuatan melakukan kegiatan penambangan Batubara didalam kawasan hutan tanpa izin sebagaimana yang dimaksud pasal diatas.
Komentar