TIM PERLINDUNGAN HUTAN KPH TABALONG MUSNAHKAN KAYU ILLEGAL!


Jumat, 21/02/2019, Upaya perlindungan hutan gencar dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, kali ini Tim Perlindungan Hutan KPH Tabalong yang dipimpin oleh Kasi Perlindungan Hutan Bersama anggota Polisi Kehutanan, Kepala Resort Pengelolaan Hutan Panaan serta anggota TKPH berhasil memusnahkan kayu yang diduga hasil penebangan liar.

Berdasarkan hasil pengamatan kayu tersebut merupakan hasil  penebangan menggunakan chain saw dan ditumpuk di pinggir jangan serta ditutupi dedaunan,Kayu berjenis meranti ini ditaksir berjumlah 2,6 m3. Beratnya medan Panaan tidak menyurutkan semangat untuk terus melaksanakan tugas demi kemajuan hutan Kalimantan Selatan.

Upaya preventif juga dilakukan dalam giat kali ini yaitu melalui sosialisasi kepada jajaran apparat desa serta masyarakat yang berada di daerah Kawasan hutan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan bagi lingkungan dan melanggar hukum.

Komentar

Postingan Populer