Illegal Mining masih terjadi, Polhut tidak tinggal diam
TANJUNG – Operasi Pengamanan Kehutanan (Pamhut) berhasil melakukan tangkap tangan praktik penambangan tanpa izin di sekitar wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong, Sabtu (11/5) lalu. Anggota Polisi Kehutanan (Polhut) mengamankan barang bukti berupa generator listrik dan mesin pompa kecil. Peralatan ini diduga kuat sebagai kelengkapan untuk proses penambangan. Tim juga menemukan stok batu bara hasil tambang.
Lokasi giat kedua masih di wilayah KPH Tabalong, tim berhasil menemukan tumpukan
batubara dan Pit tambang, namun tidak ditemukan alat berat dan diduga
kuat alat sudah dikeluarkan 1 hari sebelum kedatangan
tim.
Tim juga memusnahan
pondok-pondok yang ada di lokasi tambang dengan merobohkan agar menghambat
aktivitas penambangan. Lokasi ini jauh dari pusat Kota dan
tidak ada sinyal telepon seluler provider apapun sehingga lokasi ini terbilang
terisolir.
illegal mining |
Tim menduga informasi Giat ini telah bocor, sehingga pelaku penambangan merapikan peralatan agar terhindar operasi tangkap tangan oleh tim.
Selanjutnya
dilakukan penelusuran dekat wilayah salah satu perusahaan kayu di lokasi daerah panaan, ditemukan adanya aktivitas
penambangan di dalam kawasan Hutan Produksi,tidak hanya itu kali ini tim mendapatkan alat berat
berupa eksavator.
Atas temuan tersebut tim lakukan olah TKP dan membawa alat
berat beserta operator untuk dimintai keterangan lebih lanjut ke Dinas
Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Pengawalan terhadap alat berat dilakukan dengan memperhatikan faktor pengecohan serta keamanan di jalan juga menjadi pertimbangan.
Hariyadi, Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel mengatakan pihaknya sangat serius untuk melindungi kawasan hutan dari berbagai pelanggaran hukum yang dapat menyebabkan kerusakan.
“Dengan adanya tindakan operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak yang ingin berniat merusak hutan,” tegas Hariyadi.(mda)
#polhutkalsel
#polhut
#dishutprovkalsel
Komentar