Menjelang idul fitri, pengamanan tidak kendor
23 Mei 2019 anggota Polisi Kehutanan mendapat laporan dari KPH Kayu Tangi atas dugaan adanya pergerakan pengangkutan hasil hutan kayu illegal, anggota Polisi Kehutanan ‘Bergerak” untuk ambil sikap. Melalui koordinasi yang terarah, Tim segera menyusun strategi serta simulasi rencana pengambilan tindakan dilapangan.
Berdasarkan informasi sebelumnya didapat bahwa kegiatan hasil illegal ini beroperasi di kecamatan simpang empat pengaron. Tepatnya di desa Cabi sekitar pukul 22.30 tim meluncur ke TKP. Setelah melakukan penelusuran jejak di desa tersebut, didapati bukti dilapangan berupa 1 unit truk yang mengangkut 15 Log Kayu Bulat jenis Jabon tanpa dokumen. Selanjutnya untuk proses lebih lanjut barang bukti diamankan di gudang barang bukti.
Keesokan harinya, tim bergerak kembali ke desa cabi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dengan menghadirkan saksi-saksi guna melengkapi data informasi proses lanjutan penyidikan serta memenuhi unsur dalam delik.
Komentar