Giat Intelijen di Jalan Trikora, Cek Dokumen Kayu





apahabar.com, BANJARBARU – Beberapa staf Polhut dan TKPH (Tentara Khusus Pengamanan Hutan) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Kayu Tangi melakukan giat intelejen sepanjang jalan Trikora sampai Liang anggang dan sekitarnya, Rabu (3/7/2019).
Tim melakukan kegiatan pemantauan terhadap truk-truk yang dicurigai membawa hasil hutan berupa kayu, yang melintas dan parkir di beberapa ruas jalan.
Saat di lokasi, tim menemukan 3 buah truk beriringan di Liang Anggang dan didapati sedang membawa hasil hutan berupa kayu. Dengan sigap salah satu Polhut, Aslansyah, memberhentikan mobil angkut tersebut untuk dicek kelengkapan suratnya.
Dengan kooperatif, sopir truk menunjukkan dokumen angkutan kayu. Para Polhut kemudian melakukan pengecekan barang bawaan truk, serta mengecek legalitas keaslian dokumen atau surat.
Saat diperiksa dengan scan barcode, dokumen angkutan tersebut ternyata sah dan asli, sesuai dengan isi angkutan truk yang mengindikasikan tidak adanya pelanggaran terhadap muatan yang dibawa. Surat dan muatan dari ketiga tersebut sesuai dengan dokumen yang tertera.
Truk nomor polisi KH 8091 HM mengangkut kayu jenis kelompok gergajian, dengan kubikasi 10.2960 m3.
Truk dengan nomor polisi KH 8074 HM mengangkut kayu jenis kelompok gergajian dengan kubikasi 10.7820 m3.
Truk nomor polisi KH 8096 HM mengangkut kayu jenis kelompok gergajian dengan kubikasi 9.0376 m3.
Truk-truk tersebut mengangkut kayu dari PT Taiyoung Engreen (industri) Kota Palangka Raya, dengan tujuan PT Benua Sakti Abadi Banjarmasin.
Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Kayu Tangi, Juli Rama mengatakan bahwa kegiatan ini tidak lain adalah untuk menindaklanjuti adanya beberapa informasi dari masyarakat, terkait adanya dugaan angkutan kayu yang lalu lalang di jalan A Yani, beberapa waktu lalu.

Komentar