Warga Bantu Evakuasi Bekantan

 



PARINGIN - Bekantan atau dalam nama ilmiahnya Nasalis larvatus adalah sejenis monyet berhidung panjang dengan rambut berwarna cokelat kemerahan. Satwa ini merupakan satu dari dua spesies dalam genus tunggal monyet Nasalis.
Seperti diketahui, bekantan dilindungi berdasarkan Ordonansi Perlindungan Binatang Liar Tahun 1931 No 134 dan No 266 jo UU No 5 Tahun 1990. Berdasarkan lembaga konservasi Internasional, bekantan termasuk dalam daftar merah IUCN. Bekantan dikategori terancam, dimana populasi satwa berada diambang kepunahan. Kelestariannya semakin terancam oleh makin maraknya alih fungsi lahan yang menjadikan habitatnya semakin menyempit.




Kasi Perlindungan Hutan, KPH Balangan, Emir Faisal menginstruksikan stafnya untuk langsung bergerak menuju Desa Pamurus Kecamatan Juai, untuk mengevakuasi bekantan.
Kesadaran masyarakat Desa Pamurus bahwa bekantan adalah salah satu satwa yang dilindungi patut diacungi jempol. Adalah Johan, warga setempat yang menemukan bekantan tersebut di wilayah perkebunan miliknya. Ia segera berkoordinasi dengan KPH Balangan.
Tak menunggu lama, tim dari Seksi Konservasi Dishut Kalsel didampingi Nazarudin, KRPH Halong, Kamis (7/25) langsung melakukan penjemputan guna memastikan hewan tersebut dalam keadaan normal. Mengingat bekantan yang populasinya mulai menyusut sangat rentan akan kondisi depresi.
“Kesadaran warga Desa Pamurus, pak Johan harus kita contoh. Mengingat spesies bekantan asli Kalimantan tersebut sudah hampir punah," kata Nazaruddin. (fanie/kphbalangan)

Komentar

Postingan Populer