Polisi Kehutanan Dishut Kalsel Segel areal pasca Kebakaran
Banjarbaru, 21 Agustus 2019. Pasca kebakaran hutan di daerah desa Awang Bangkal, Kec. Aranio Kabupaten Banjar, Kalsel. Tim Polhut melalui unit Mindik diperintahkan Kasi Pengamanan Hutan , Hariyadi, MH untuk melaksanakan Olah Kejadian Perkara. Sampai berita ini diturunkan masih dilaksanakan upaya penyelidikan untuk mengungkap penyebab awal kebakaran.
Pada areal tersebut dipasang garis dilarang melintas selanjutnya dilakukan pengambilan koordinat, memasang ajir dan pita pada titik identifikasi serta upaya-upaya mengamankan barang bukti.
Lokasi yang didominasi semak belukar diperikaran terbakar kurang lebih 50 Ha.
Sementara itu anggota Polisi Kehutanan dan tenaga Pamhut terus melakukan patroli rutin memastikan keamanan daerah sekitar guna menghindari terjadinya kebakaran susulan disaat musim Kemarau seperti sekarang ini.
Komentar