Perkuat lini Penyidikan, Polhut Dishut Kalsel ikuti Diklat PPNS.
Polhut selaku penegak hukum di bidang kehutanan tidak hanya terpaku pada penindakan saja namun diambil juga upaya-upaya mengembangkan kasus2 yang terjadi di lapangan, Unit Penyidikan Bidang PKSDAE Dishut Kalsel selama 3 tahun ini bekerja keras atas kasus yang dihadapi, salah satu kendala adalah kurangnya tenaga penyidik, Permasalahan ini nampaknya dapat diatasi karena dalam beberapa bulan ke depan akan ada tambahan "amunisi" karena beberapa orang anggota polhut saat ini sedang mengikuti Diklat Pembentukan PPNS.
Pembukaan pendidikan dan pembentukan penyidik pegawai negeri sipil pada pusdik reskrim Megamendung, Cipayung Bogor pola 400 JP (2 bulan), yang diselenggarakan oleh Direktorat jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK, dengan peserta sebanyak 30 Org, yang terdiri atas Ditjen Gakkum dan jajaran serta Dinas Kehutanan Provinsi di Indonesia dengan sistem selektif.
Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, mendapat quota 5 peserta, yaitu Sdr. Hendra, Gunawan, Joko S, Junet Usodo dan Haris Setiawan, dengan kualifikasi pendidikan S1 Hukum atau S1 lainnya.
Pembukaan dipimpin oleh Brigjen Alex Sampai, selaku Kapusdiklat, dan dihadiri oleh perwakilan masing-masing Instansi utamana dari jajaran kemen LHK
peserta didik sebanyak 30 orang terdiri atas Dishut Sumbar, Jawa Tengah, Dishut Kalsel, Dishut Maluku, Dishut Papua Barat , Direktorat Hukum Pidana dan BPPHLHK Wilayah Sumatera, Jawa Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Papua.
Komentar