POLISI KEHUTANAN DISHUT KALSEL, AMANKAN 500 POTONG KAYU BULAT.
Banjarbaru, 18/102019. Panjangnya musim kemarau tidak hanya berdampak pada meningkatnya kebakaran hutan dan lahan saja, hal ini dimanfaatkan penebang liar untuk melakukan aktivitasnya terutama dalam kawasan hutan. Musim kemarau memudahkan mereka untuk mengangkut kayu hasil tebangan karena jalanan yang biasanya becek menjadi keras serta debit air sungai menurun menyebabkan mudah menyebarangi arus yang biasanya deras.
Hal ini telah diwaspadai sebelumnya oleh tim pengamanan hutan Dishut Prov. Kalsel beserta KPH, seakan beradu tak tik dengan para bangli yang terkenal lihai, benar saja daerah yang sangat jauh dari pemukiman penduduk menjadi sasaran empuk mereka. Pulbaket dilakukan dengan seksama guna akurasi yang menjadi dasar pertimbangan giat berikutnya.
Untung saja hal ini dapat dihentikan melalui giat langsung ke Desa Riam adungan, pada koordinat -3.69546799, 115.23060048, yang berdasarkan layout peta berada pada kawasan hutan produksi terbatas (HPT), diketemukan tumpukan tumpukan kayu bulat yang diduga ilegal, tumpukan tersebut tersebar di beberapa Spot atau titik, yang masih berada di sekitar lokasi. Jumlah kayu bulat yang berada di lokasi tersebut lebih dari 500 potong, dengan kontur medan yang berbukit. Atas temuan tersebut dilakukan evakuasi sebanyak 4 rit kayu bulat berbagai jenis dan ukuran, dengan jumlah 43 potong kayu bulat, 34 potong kayu ulin panjang 1 meter berbentuk plat, dan 52 potong kayu ulin panjang 1 meter ukuran 5 x 5 cm. Evakuasi tersebut dilakukan sebagai penyisihan barang bukti, guna keperluan bahan penyelidikan lebih lanjut.
Komentar