Usai diklat PPNS, Unit Penyidikan Dishut Kalsel gelar rapat.






Sebanyak 5 orang anggota Polhut Dishut Kalsel ikuti Diklat PPNS di Pusdik Rekrim Mega Mendung, Jawa Barat. Senin 18/11/2019 usai mengikuti apel pagi, nampak mereka saling bercengkrama dengan rekan-rekan setelah hampir dua bulan bertugas tentu banyak pengalaman dan cerita menarik untuk dibagi. Haris Setiawan, S.Hut salah satu peserta Diklat berseloroh sudah rindu dengan Kopi jatah Kantor, hal ini mengundang gelak tawa rekannya.

Tak lama berselang Kepala Seksi Pengamanan Hutan, Hariyadi, MH. melalui pesan di WAG memberi intruksi bahwa akan digelar rapat internal Unit penyidikan. Satu persatu personil bergegas mempersiapkan bahan dan laporan yang akan dipresentasikan saat rapat tersebut.


Usai rapat Tim Media menghubungi Kasi Pamhut guna menggali informasi terkait hasil rapat tersebut, berdasarkan keterangan yang di dapatkan bahwa penentuan skala prioritas terkait penyelesaian perkara yang sedang ditangani serta pemaparan target-target kinerja di Bidang penegakan Hukum Kehutanan, Harie menambahkan bahwa begitu SKEP PPNS telah dikantongi maka akan dibagi Koordinator PPNS berdasarkan zonasi wilaya kerja Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu : wilayah I (Dinas Kehutanan, KPH KT, KPH Tanah Laut) wilayah II (KPH Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai),wilayah II (KPH PLS, Sengayam, Cantung dan Kusan), dan Wilayah III (KPH PLS, Cantung, Sengayam, Kusan)




Komentar